Nasional
Siap-Siap! Pemerintah Tetapkan Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen pada 2025
- Keputusan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dirumuskan dan diterbitkan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo

Distika Safara Setianda
Author

Ilustrasi pajak digital. (Istimewa)

Amirudin Zuhri
Editor