Nasional
Simak! Ini Aturan Terbaru Perjalanan Domestik dan Internasional
- Satgas Penanganan COVID-19 menyesuaikan kebijakan terhadap pelaku perjalanan baik domestik maupun internasional sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19, melalui 2 Surat Edaran (SE) No. 21 dan 22 tahun 2022.

Justina Nur Landhiani
Author

Bandara Ahmad Yani Semarang Tak Wajib Calon Penumpang Tunjukkan Hasil Test PCR Atau Antigen (Foto ilustrasi /trenasia.com/Ismail Pohan)

Fakhri Rezy
Editor