Info Sembako hari ini
Makroekonomi

Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Tetap Dipotong Tapera? Ini Penjelasannya

  • Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 itu diklaim untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian yang layak. Potongan Tapera nantinya tak hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
Ilustrasi rumah subsidi.
Ilustrasi rumah subsidi. (Tapera)