Hukum Bisnis
Tak Terima Dinyatakan Pailit, Ted Sioeng Gugat Mayapada Rp1,25 Triliun
- Bank Mayapada tengah menghadapi gugatan hukum senilai Rp1,25 triliun yang diajukan Ted Sioeng dan PT Sioengs Group. Gugatan ini melibatkan tuntutan sebesar Rp1,04 triliun terhadap Bank Mayapada dan Rp218,37 miliar terhadap tiga pihak lainnya, yaitu Dato Sri Tahir, Buyung Gunawan, dan Charlie Salim.
Muhammad Imam Hatami
Author
Gedung Bank Mayapada di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor