Fintech
Tambah Fitur Baru, Bayar PBB hingga Pajak Kendaraan Kini Bisa lewat Muamalat DIN
- PT Bank Muamalat Indonseia Tbk (BMI) menambahkan fitur baru pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Fitur tersebut yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor.
Muhammad Farhan Syah
Author
Karyawan melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Ananda Astri Dianka
Editor