Nasional
Tanggapan Kemendag Terhadap Dugaan Grafitasi Pengeluaran Izin Ekspor Minyak Goreng
- Kementerian Perdagangan RI memberikan tanggapan terhadap kasus yang tengah ditangani oleh kejaksaan agung atas dugaan grafitasi terhadap pemberian izin ekspor (PE) minyak goreng pada tahun 2021-2022 yang melibatkan Kementerian Perdagangan RI karena telah memberikan izin ekspor perusahaan yang tidak memenuhi syarat DMO-DPO.
Nadia Amila
Author
Mendag RI menyampaikan strategi pemulihan ekonomi di Indonesia. (dok. Kementerian Perdagangan)
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor