Hukum Bisnis
Tengah Limbung, Waskita Karya (WKST) Kembali Lolos Gugatan PKPU
- Waskita Karya (WSKT) kembali lolos dari jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini setelah majelis hakim menolak gugatan permintaan pelunasan utang dari lima kreditur. Sementara itu, satu kreditur mencabut tuntutannya sebelum hakim membacakan putusan.
Chrisna Chanis Cara
Author
Gedung milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. / Id.pinterest.com
(Istimewa)Chrisna Chanis Cara
Editor