Nasional
Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp70 Triliun
- Sebagai seorang akademisi, ia menilai seharusnya KPU melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) dengan didahului dengar pendapat bersama DPR.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Brian Demas Wicaksono bersama kuasa hukumnya usai mendaftarkan gugatan kepada KPU di PN Jakpus, Senin 30 Oktober 2023 (Foto: Istimewa) (Foto: Istimewa)
Chrisna Chanis Cara
Editor