Info Sembako hari ini
Fintech

Tersandung Kasus Investasi Bodong, Pengacara EDCash Bantah Korban Capai 52.000 Orang

  • JAKARTA – Kuasa hukum tersangka tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang investasi ilegal aplikasi kripto E-Dinar Coin Cash (EDCCash) m
<p>Karyawati salah satu bank menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Karyawati salah satu bank menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)