Fintech
Tidak Ada Sanksi Berat, Pinjol Ilegal yang Ditutup Rawan Muncul Lagi
- Layaknya kepala Hydra yang terus kembali tumbuh meskipun ditebas berkali-kali oleh Hercules, pinjol-pinjol ilegal masih menjamur dengan kedok yang baru.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor