Nasional
Tiga Faktor Ini Harus Jadi Pertimbangan Kenaikan Tarif Baru Ojol
- Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) dari seharusnya 15 Agustus 2022 menjadi 30 Agustus 2022, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Perpanjangan waktu tersebut, dinilai dapat menjadi momentum bagi Kemenhub dalam menjaring masukan dari para stakeholders dalam menetapkan tarif baru ojol.
Nadia Amila
Author
Mitra Driver Grab Bike menyemprotkan cairan disinfektan untuk helm saat pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Grab Indonesia sebagai salah satu Platform penyedia layanan transportasi online menghadirkan GrabProtect dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bekasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor