Nasional
Tiga Juta Rokok Ilegal Disita Sepanjang Semester 1-2023
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan 21.000 penindakan terhadap hasil tembakau atau rokok ilegal pada 2022. Dari jumlah itu, jumlah rokok ilegal yang ditindak sebanyak 574,37 juta batang.
Rumpi Rahayu
Author
Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai Ilegal Garut Berhasil Mengamankan Tiga Juta Rokok Ilegal di Semester 1 Tahun 2023 (Pemerintah Provinsi Jawa Barat)
Ananda Astri Dianka
Editor