Nasional
Tingkat Kredit Macet Tinggi, Tanifund Angkat Tangan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Tanifund, perusahaan peer-to-peer (P2P) lending, telah menyerah dan tidak lagi mampu melakukan tindakan apapun menghadapi tingkat kredit macet yang tinggi.
Muhammad Farhan Syah
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Drean Muhyil Ihsan
Editor