Nasional
Tok! DPR Restui Penetapan Perpu Cipta Kerja Jadi UU
- Cikal bakal UU Cipta Kerja sendiri pertama kali muncul pada 17 Desember 2019 hingga akhirnya disahkan pada 5 OKtober 2020. Lalu UU ini digugat (uji formil) ke MK dan pada 25 November 2021 MK melalui putusannya Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat, dan harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun.
Yosi Winosa
Author
Ilustrasi Gedung DPR RI di Senayan Jakarta. (dpr.go.id) (dpr.go.id)
Yosi Winosa
Editor