Makroekonomi
Tok! PPN 12 Persen Resmi Berlaku 2025, Hanya untuk Barang Mewah
- Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan dirancang untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani masyarakat menengah ke bawah.
Muhammad Imam Hatami
Author
Director of Marketing BMW Group Indonesia Bayu Riyanto (kiri), Managing Director BMW Group Asia Lars Nielsen (kedua kiri), Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kedua kanan), dan Director of Sales BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (kanan) berbincang di samping mobil The All New 5 BMW saat peluncuran di Press Day pada pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang. Rabu 17 Juli 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor