Fintech
Tren Lender di Fintech Lending: Masih Menarik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi?
- Saat ini, populasi lender individu masih sekitar 2 juta orang dari lebih dari 185 juta penduduk dewasa di Indonesia.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)

Ananda Astridianka
Editor