Nasional
UMP Sumut 2024 Naik 3,67 Jadi Rp2,8 Juta, Pj Gubernur Siap Bentuk Tim Pengawas
- Pemprov Sumut telah menetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar 3,67% jadi Rp2,8 juta. Upah minimum ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 2,7 juta.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Ilustrasi Uang Kertas Dolar AS dan Euro (Reuters/Dado Ruvic) (Reuters/Dado Ruvic)
Rizky C. Septania
Editor