Info Sembako hari ini
Nasional

UMP Sumut 2024 Naik 3,67 Jadi Rp2,8 Juta, Pj Gubernur Siap Bentuk Tim Pengawas

  • Pemprov Sumut telah menetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar 3,67% jadi Rp2,8 juta. Upah minimum ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 2,7 juta.
Ilustrasi Uang Kertas Dolar AS dan Euro (Reuters/Dado Ruvic)
Ilustrasi Uang Kertas Dolar AS dan Euro (Reuters/Dado Ruvic) (Reuters/Dado Ruvic)