Industri
Usai Diubah OJK, Ini 4 Bank yang Mampu Masuk dalam KBMI IV
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah klasifikasi perbankan menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Usai diubah, rupanya hanya ada empat bank yang bisa masuk dalam kategori tertinggi, yakni KBMI IV.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Ilustrasi Bank Mandiri, BCA, dan BNI / Repro
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor