Info Sembako hari ini
Industri

Usai Diubah OJK, Ini 4 Bank yang Mampu Masuk dalam KBMI IV

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah klasifikasi perbankan menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Usai diubah, rupanya hanya ada empat bank yang bisa masuk dalam kategori tertinggi, yakni KBMI IV.
<p>Ilustrasi Bank Mandiri, BCA, dan BNI / Repro</p>

Ilustrasi Bank Mandiri, BCA, dan BNI / Repro

(Istimewa)