Korporasi
Utang Jangka Panjang Sritex ke BCA Capai Rp1,16 Triliun
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA), salah satu bank kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, memberikan pernyataan usai perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Suasana pelayanan perbankan di sebuah kantor cabang BCA. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor