Finansial
Resmi, OJK Restui BEI Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin perdagangan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Karyawan beraktivitas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor