Nasional
Revisi Kedua UU ITE Dinilai Tak Cukup Jaga Kebebasan Berpendapat
- Parlemen Indonesia mengesahkan revisi undang-undang internetnya, melunakkan pasal-pasal yang menurut para kritikus telah digunakan untuk membungkam oposisi pemerintah.

Distika Safara Setianda
Author

Ilustrasi kebebasan berpendapat. (American Civil Liberties)

Chrisna Chanis Cara
Editor