Nasional
Revisi Kedua UU ITE Dinilai Tak Cukup Jaga Kebebasan Berpendapat
- Parlemen Indonesia mengesahkan revisi undang-undang internetnya, melunakkan pasal-pasal yang menurut para kritikus telah digunakan untuk membungkam oposisi pemerintah.
Distika Safara Setianda
Author
Ilustrasi kebebasan berpendapat. (American Civil Liberties)
Chrisna Chanis Cara
Editor