Energi
Revisi UU Minerba Dinilai Cacat Prosedur dan Tak Perlu
- Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai Revisi Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba tidak memenuhi syarat formil.

Debrinata Rizky
Author

Kegiatan produksi di tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). (Dok/AMMN)

Ananda Astridianka
Editor