Energi
Revisi UU Minerba Dinilai Cacat Prosedur dan Tak Perlu
- Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai Revisi Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba tidak memenuhi syarat formil.
Debrinata Rizky
Author
Kegiatan produksi di tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). (Dok/AMMN)
Ananda Astridianka
Editor