Nasional
Ribuan Perusahaan Digugat Pailit dan PKPU, Apindo Desak Pemerintah Terbitkan Moratorium
- Pandemi COVID-19 memang memiliki dampak besar pada perekonomian nasional. Salah satunya, terjadi peningkatan permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di seluruh Pengadilan Niaga di Indonesia.
Ananda Astri Dianka
Author
Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak pembukaan rekening yang dibekukan oleh kurator atas perkara pailit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC- MITRA JO. di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Sukirno
Editor