Info Sembako hari ini
Nasional

Rugikan Negara Rp2,58 Triliun, Ini Duduk Perkara Kasus Korupsi Waskita Beton

  • Pengusutan dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast memasuki babak baru. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat petinggi WSBP sebagai tersangka, yang diduga merugikan negara senilai Rp2,58 triliun.
8C59A817-FAA0-4048-816A-31BD05337B86.jpeg