Nasional
Saksi Sebut Mu'min Ali Ingkar Janji, Hanya Bayar Suap Rp5 Miliar dari Janji Rp25 Miliar
- Saat ditanyai hakim, saksi bernama Febrian yang merupakan mantan anggota pemeriksa pajak pada periode tersebut mengungkap fakta bahwa Mu'min Ali Gunawan cuma sanggup merealisasikan Rp5 miliar dari total comitment fee Rp25 miliar yang dijanjikan kepada pegawai DJP.
Yosi Winosa
Author
Mu'min Ali Gunawan, bos Bank Panin. dalalm satu kesempatan, disebut dalam kasus suap pajak (Compro Bank Panin)
Yosi Winosa
Editor