Nasional
Sanksi Pidana Pengedar Uang Palsu, Bisa Dipenjara hingga 15 Tahun
- Kepolisian baru saja mencatat prestasi apik usai menangkap pengedar uang palsu di Kabupaten Sukabumi. Dalam penangkapan tersebut, terdapat ribuan uang dolar palsu yang jika dirupiahkan nilainya mencapai puluhan triliun.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
ilustrasi uang rupiah Indonesia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor