Info Sembako hari ini
Fintech

Satgas Ungkap Investasi Ilegal INOX yang Rugikan hingga Rp150 Miliar

  • Dikutip dari Pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI Pusat melaporkan koordinasi yang dilakukan oleh Satgas PASTI provinsi NTB, Kantor OJK NTB, Polda NTB, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dan Dinas Koperasi Lombok Timur dalam penanganan kasus ini.
Ilustrasi platform digital investasi bodong
Ilustrasi platform digital investasi bodong (Pixabay)