Harga emas hari ini
<p>Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Bertemu dengan OJK, 0,3 Persen Nasabah Jiwasraya Bersikukuh Tolak Restrukturisasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) dengan perwakilan pemegang polis. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor OJK pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani.
<p>Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

OJK: Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi Silakan Lanjut Proses Hukum

Hingga saat ini, sebanyak 68% dari pemegang polis yang sebelumnya menolak skema restrukturisasi kini telah setuju dengan pengalihan polis ke IFG Life.
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Khafidz Abdulah/Trenasia)

Titik Nadir Lembaga Antirasuah

Dalam dua hari KPK menghentikan dua penyidikan menyangkut korupsi senilai Rp83,8 triliun. Kepada siapa lagi publik mesti berharap. Kejaksaan Agung? Oh, no.
<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kantor Jiwasraya Dilelang IFG Life, Bagaimana Nasib Nasabah yang Tolak Restrukturisasi?

Hingga saat ini, Jiwasraya masih berada dalam pengawasan khusus OJK dan sedang menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan.