Profil Santara, Perusahaan Crowdfunding Milik Mardigu Wowiek yang Disanksi OJK sejak 2022
Melalui platform Santara, masyarakat dapat membeli saham dari bisnis yang ditawarkan dan menerima dividen berdasarkan hasil usaha, tanpa adanya bunga atau denda. Dalam operasionalnya, Santara tidak menjalankan bisnis itu sendiri, melainkan hanya sebagai perantara yang mempertemukan pemodal dengan penerbit.
Mengenal Santara, Platform Urun Dana Investasi Bisnis UMKM Pertama di Indonesia
PT Santara Daya Inspiratama adalah perusahaan penyelenggara urun dana investasi (equity crowdfunding) pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).