Rakyat Terus Ditekan, Kenaikan PPN 12 Persen Saat Daya Beli Menurun
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menjelaskan, masyarakat Indonesia harus menanggung beban lebih berat jika PPN tetap dinaikkan menjadi 12%. Terlebih hal ini berlangsung saat masih banyaknya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas daya beli yang menurun.
Sri Mulyani Keukeuh Naikkan PPN, Warga Serukan Frugal Living
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Dia menekankan kenaikan tarif pajak yang tidak bijak dapat menggerus daya beli masyarakat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.
Daftar Barang dan Jasa yang Terhindar PPN 12 Persen Mulai 2025
Pengenaan PPN 12 persen termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan pengenaan tarif 12% ini memang beberapa jenis barang dan jasa harganya diprediksi akan naik.
Untung Rugi PPN 12 Persen bagi Ekonomi Indonesia
Dengan menaikkan tarif menjadi 12%, Indonesia mendekati rata-rata tarif PPN global yang berkisar 15%.