Rancangan Kemasan Rokok Polos Munculkan Polemik Besar
Per Mei 2024 terdapat sekitar 99.177 pekerja tembakau yang tersebar di Jawa Tengah dan sebagai besarnya merupakan pekerja perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga.
Tumpang Tindih, Serikat Pekerja Karawang Tolak Kemasan Rokok Polos
Hal itu menabrak UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menyatakan merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya.
Pakar: Kemasan Rokok Polos Langgar Hak Konsumen
Rancangan Permenkes akan membuat seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar memiliki identitas yang sama.
Kebijakan Kemasan Polos Diskriminatif terhadap Rokok Elektronik
Dengan penyeragaman menjadi kemasan tanpa identitas merek, maka akan merugikan pelaku usaha dan konsumen secara langsung.