Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen pada 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Diprotes Legislatif, Menkeu Bergeming Soal Kenaikan PPN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan resmi diterapkan mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan APBN yang berperan penting untuk menghadapi tantangan global seperti krisis ekonomi dan pandemi COVID-19.
Pak Presiden, Tolong Perhatikan Juga Pajak UMKM
Ambisi presiden Prabowo menggapai swasembada pangan menghadapi tantangan serius. Peternak sapi kewalahan menahan serbuan susu impor. Sudah begitu digencet pula dengan kewajiban pajak yang mencekik.
ASEAN Cemas Terimbas Tarif Impor Tinggi Trump
Trump dikenal dengan kebijakan proteksionisme yang melindungi industri domestik AS dari persaingan luar negeri. Akibatnya, impor dari negara-negara yang memiliki surplus dagang dikenakan tarif tinggi.