Info Sembako hari ini
Karyawan beraktifitas di dekat logo berbagai asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Update Soal Asuransi Bermasalah: Wanaartha Life, Kresna Life, Jiwasraya, dan AJBB

Dalam penjelasannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan update terbaru mengenai proses likuidasi dan restrukturisasi masing-masing perusahaan.
Ilustrasi asuransi.

Bagaimana Kabar Kasus 4 Asuransi Bermasalah? Kresna Life, Wanaartha, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya

Ogi menegaskan bahwa Jiwasraya telah dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) oleh OJK.
Kresna Life.

OJK Ajukan Kasasi atas Putusan PTUN Terkait Kresna Life

Aliansi Pemegang Polis Kresna Life menganggap pencabutan izin usaha oleh OJK sebagai tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Aliansi Pemegang Polis Kresna Life di Wisma Mulia 2 OJK, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Nasabah Tolak CIU Kresna Life, Begini Kata OJK

OJK menyatakan bahwa pencabutan izin usaha diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian yang semakin besar serta mencegah terjadinya kerugian pada calon konsumen baru.