Harga Emas Hari Ini
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Tren Lender di Fintech Lending: Masih Menarik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi?

Saat ini, populasi lender individu masih sekitar 2 juta orang dari lebih dari 185 juta penduduk dewasa di Indonesia.
eFishery

OJK Tanggapi Temuan Forensik Audit eFishery: Inflated Revenue dan Praktik LoU

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa eFishery menandatangani Letter of Undertaking (LoU) dengan para mitra P2P. Dokumen ini menjamin bahwa eFishery akan menanggung sebagian atau seluruh kewajiban apabila terjadi gagal bayar oleh petani yang menjadi peminjam di platform mitra P2P Kabayan.
<p>Ilustrasi fintech P2P lending khusus petani, PT Crowde Membangun Bangsa yang didirikan oleh Yohanes Sugihtononugroho dan M Risyad Ganis / YouTube Crowde</p>

JTrust Laporkan Crowde ke Polisi, Ini Nama-nama yang Terseret

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) resmi melaporkan fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dalam fasilitas kredit yang diberikan.
<p>Kredit online EasyCash / Facebook @EasycashIndonesia</p>

Saat Ekonomi Tak Pasti, Apakah Fintech Lending Jadi Solusi Penguatan UMKM?

Peran platform pinjaman daring dalam ekosistem UMKM semakin nyata. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2024 mencatat bahwa outstanding pinjaman P2P lending kepada UMKM berbadan usaha mengalami pertumbuhan 32,87% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp4,97 triliun.