Pilkada 2024: Ada Calon Tunggal di 38 Daerah, Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?
Sebanyak 38 daerah di Indonesia saat ini memiliki bakal pasangan calon kepala daerah tunggal dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Jumlah ini telah direvisi beberapa kali, dari semula 43 pasangan calon, kemudian turun menjadi 41, dan kini sekitar 37 kabupaten/kota serta 1 provinsi.
41 Calon Kepala Daerah akan Bertarung Melawan Kotak Kosong
Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong.
Pilkada 2024: Kemenangan Kotak Kosong Bisa Picu Pembengkakan Anggaran
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Penyelenggara Pemilu sepakat untuk melakukan Pilkada ulang bila kotak kosong menang dalam pemilihan kepala daerah.
Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Berikut Sederet Syaratnya
Kepala daerah yang kompeten tidak hanya mampu merancang kebijakan yang sesuai dengan karakteristik lokal, tetapi juga dapat menjalin kerja sama yang lebih efektif dengan pemerintah pusat. Dengan demikian, roda ekonomi di tingkat daerah dapat bergerak lebih cepat, yang pada akhirnya turut mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8% tersebut.