Nasional
Sebelum Kembali Bekerja, Pesangon Buruh Sritex Wajib Dibayar
- Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi mengatakan, hal paling penting dan wajib dipastikan adalah penyelesaian tanggung jawab berupa pelunasan pesangon yang belum diberikan. Hal itu sebelum para mantan karyawan Sritex kembali dipekerjakan.

Debrinata Rizky
Author

Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau biasa dikenal Sritex. (Dok/Bloomberg)

Chrisna Chanis Cara
Editor