Info Sembako hari ini
Nasional

Sederet Syarat Bagi Menteri dan Kepala Daerah untuk Cuti Kampanye

  • Peraturan Pemerintah itu mengatur para pejabat negara seperti menteri dan pejabat setingkatnya serta kepala daerah apabila ingin berkampanye dalam rangka pemilu 2024 mendatang.
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)