Fintech
Sempat Anjlok di Awal Tahun, Pendapatan Fintech lending Terus Menanjak Sepanjang 2024
- Pada November 2024, pendapatan industri fintech lending mencapai titik tertinggi dalam setahun terakhir, yakni Rp13,44 triliun, dengan kenaikan 11,88% dari bulan sebelumnya
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor