Nasional
Seratus Persen Penuhi DMO, 139 Perusahaan Batu Bara Diperbolehkan Ekspor
- 139 perusahaan batu bara kembali diperbolehkan melakukan kegiatan ekspor. Hal itu dikarenakan perusahaan dinyatakan telah 100% memenuhi kewajiban pemenuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO)
Muhammad Farhan Syah
Author
Kapal tongkang batu bara terlihat mengantre untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, 31 Agustus 2019. (Reuters)
Rizky C. Septania
Editor