Nasional
Serikat Pekerja Khawatir PP 28/2024 Tekan Industri dan Picu PHK Massal
- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi , menjelaskan bahwa PP 28/2024 dapat menekan berbagai sektor industri di Tanah Air, seperti industri hasil tembakau hingga industri makanan dan minuman. Hal ini tentu akan berdampak pada nasib para pekerja di industri tersebut.

Ananda Astri Dianka
Author

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa nasional di depan Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2024.
Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(trenasia.com)

Ananda Astri Dianka
Editor