Industri
Setelah Bebas DP KPR, Beli Rumah Kini Juga Gratis Pajak, Cek Syaratnya
Setelah memberi insentif uang muka kredit (down payment/DP) Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah atau properti.
Reza Pahlevi
Author
Suasana pembangunan perumahan bersubsidi kawasan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Jum’at, 23 Oktober 2020. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)