Industri
Setengah Tahun Pasca-Kenaikan Cukai, Begini Harapan Elemen SKT
- Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono menyoroti kenaikan cukai SKT sebesar 5% yang berlaku untuk tahun 2023-2024.
Muhammad Imam Hatami
Author
tembakau (pixabay/publicdomainpictures)
Amirudin Zuhri
Editor