Info Sembako hari ini
Fintech

Siap-Siap, OJK Bakal Buka Keran Pendaftaran Pinjol Resmi Baru

  • Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memastikan OJK masih mengkaji rencana pencabutan moratorium pendaftaran pemain fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol resmi baru.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Sukirno

Sukirno

Editor