Industri
Siap-Siap! Pajak Penghasilan Orang Super Kaya Indonesia Bakal Naik Hingga 35 Persen
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan pajak orang kaya atau berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun. Pajak penghasilan (PPh) masyarakat berpendapatan tinggi itu bakal dibagi ke dalam lima kelompok dengan tarif maksimal sebesar 35%.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Gedung Direktorat Jenderal Pajak / Pajak.go.id
(Istimewa)