Nasional
Siap-Siap! Pemerintah Tetapkan Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen pada 2025
- Keputusan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dirumuskan dan diterbitkan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo
Distika Safara Setianda
Author
Ilustrasi pajak digital. (Istimewa)
Amirudin Zuhri
Editor