Harga Emas Hari Ini
Makroekonomi

Simak! Begini Aturan Baru PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan aturan tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)