Nasional & Dunia
Simak, Kebijakan Baru MRT Jakarta Setelah PPKM Mikro Diperketat
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakannya menyusul pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro oleh pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19. Perubahan kebijakan ini mulai Jumat, 25 Juni 2021.
Reza Pahlevi
Author
Penumpang berada di rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) jurusan Bundaran HI- Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Kembali normalnya jam operasional MRT pasca penerapan kembali Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta, tidak berdampak signifikan terhadap pengguna moda transportasi MRT di Ibu kota. Tidak terjadi penumpukan penumpang di jam sibuk, rangkaian gerbong kereta pun tampak lengang dengan pembatasan jumlah penumpang di dalamnya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)