Nasional
Simpanan Nasabah di BPR Naik 12,4 Persen Jadi Rp139,5 Triliun Sepanjang 2021
- Jumlah BPR peserta penjaminan mencapai 1.632 bank per 31 Desember 2021, yang terdiri dari 1.468 BPR konvensional dan 164 BPR syariah.
Yosi Winosa
Author
Karyawan beraktivitas didekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum’at, 10 Juli 2020. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor