Info Sembako hari ini
Nasional

Soal Kasus Investasi Bodong Binomo, Crazy Rich Bandung Indra Kenz Bakal Disidang di PN Tangerang

  • Kejaksaan Negeri Tangerang telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading aplikasi Binomo pada Selasa, 2 Agustus 2022 ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Tersangka Kasus investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kenz, sumber: Tangkap layar
Tersangka Kasus investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kenz, sumber: Tangkap layar (sumber: Tangkap layar)