Harga Emas Hari Ini
Nasional

Sri Mulyani Bakal Turunkan PPh 21, Ekonom Ingatkan Dampaknya

  • Pemerintah akan memberikan ketentuan tarif PPh 21 baru bagi orang pribadi yang mendapat penghasilan dari honorarium ataupun imbalan lain yang menjadi beban APBN/APBD.

<p>Gedung Direktorat Jenderal Pajak / Pajak.go.id</p>

Gedung Direktorat Jenderal Pajak / Pajak.go.id

(Istimewa)